Perencanaan Pendidikan dengan Menggunakan Pendekatan Terpadu
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Secara filosofis, dalam kegitan kita sehari-hari sebenarnya kita selalu penuh dengan perencanaan. Akan tetapi, sering tidak disadari bahwa kita telah melakukan perencanaan. Sebagai contoh,” besok kita mau kemana? Akan mengerjakan apa? Bagaimana caranya?” adalah suatu pertanyaan untuk perencanaan. Perencanaan adalah langkah awal sebelum melakukan suatu pekerjaan. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan sesuai dengan yang telah direncanakan.
B.Pengertian perencanaan pendidikan
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan perencanaan berikut akan dikutip beberapa definisi perencanaan.
Perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditentukans sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut Bintoro Tjokroaminoto, perencanaan adalah ‘proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan Prajudi Atmosudirdjo, perencanaan adalah ‘perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana dan bagaimana cara melakukannya; Siagian berpendapat perencanaa adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Kemudian Dior juga berpendapat perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang yang diarahkan untuk mencapai sasaran tertentu, menurut Handoko, perencanaan adalah meliputi: (a) pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi; dan (b) penentuan strategi, kebijakan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan Husaini Usman mendefinisikan perencanaan adalah kegiatan yang akan dilakukan dimasa yang akan datang untuk mencapai tujuan (Anonim, 2000).
Perencanaan pada hakikatnya adalah proses penambilan keputusan atas sejumlah alternatif mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan diasa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki dan pemantauan dan openilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Proses adalah hubungan tiga kegiatan yang berurutan, yaiu menilai situasi dan kondisi saat ini, merumuskan dan menetapkan situasi yang diinginkan (yang akan datang), dan menentukan apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai keadaan yang diinginkan.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa perencaaan adalah kegiatan yang akan dilakukan di masa datang untuk mencapai tujuan. Dari definisi ini perencanaan mengandung unsur-unsur (1) sejumah kegiatan yang ditetapka sebelumnya, (2) adanya proses, (3) hasil yang ingin dicapai, dan (4) menyangkut masa depan dalam waktu tertentu.
Perencanaan tidak dapat dilepaskan dari unsur pelaksanaan dan pengawasan termasuk pemantauan, penilaian, dan pelaporan. Pengawasan diperlukan dalam perencanaan agar tidak terjadi peyimpangan-penyimpangan. Sedangkan perencanaan pendidikan ada beberapa definisi diantaranya, Coombs,berpendapat perencanaan pendidikan adalah ‘suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya, sedangkan Sa’ud dan Makmun, perencanaan pendidikan adalah ‘suatu kegiatan melihat masa depan dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan memprioritaskan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan pesera didik yang dilayani oleh sistem tersebut (Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007; Usman, H. 2008)
Dari beberapa definisi tentang perencanaan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep yang ada dalam pengertian perencanaan pendidikan adalah: (1) suatu rumusan rancangan kegiatan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi dan tujuan pendidikan; (2) memuat langkah atau prosedur dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan; (3) merupakan alat kontrol pengendalian perilaku warga satuan pendidikan (kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, komite sekolah); (4) memuat rumusan hasil yang ingin dicapai dalam proses layanan pendidikan kepada peserta didik; dan (5) menyangkut masa depan proses pengembangan dan pembangunan pendidikan dalam waktu tertentu, yang lebih berkualitas.
C.Tujuan perencanaan pendidikan
Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan pendidikan, antara lain:
1.Untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun.
2.Untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan.
3.Untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik.
4.Untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5.Untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan.
6.Untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan.
7.Untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem’.
8.Untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan, dan
9.Untuk mengarahkan proses pencapaikan tujuan pendidikan (Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980; Banghart, F.W and Trull, A. 1990; Sagala, S. 2009)
D.Manfaat perencanaan pendidikan
Menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari suatu perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain:
1.Perencanaan pendidikan dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan.
2.Perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan.
3.Perencanaan pendidikan dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan.
4.Perencanaan pendidikan dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan.
5.Perencanaan pendidikan dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya.
6.Perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai media atau alat untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
7.Perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti, dan
8.Perencanaan pendidikan dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan (Depdiknas. 1997; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001).
E.Ruang lingkup perencanaan pendidikan
Ruang lingkup perencanaan pendidikan mempunyai jangkauan yang cukup luas, dan dapat ditinjau dari berbagai aspek, antara lain:
a.Ditinjau dari aspek spasialnya, yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat atau batasan wilayah. Perencanaan ini dapat terbagi menjadi:
1.Perencanaan pendidikan nasional, yaitu mencakup seluruh proses usaha layanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang diatur dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas) melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
2.Perencanaan pendidikan regional, yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dan diberlakukan dalam wilayah regional tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan tingkat Propinsi dan Kabupaten/ Kota, yang menyangut seluruh jenis layanan pendidikan di semua jenjang untuk daerah atau propinsi tertentu.
3.Perencanaan pendidikan kelembagaan, yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ‘Mandiri’ kota ‘Maju’ tahun 2010, perencanaan Universitas ‘Citra Bangsa’, dan sejenisnya.
b.Dintinjau dari aspek sifat dan karakteristik modelnya, dapat dibagi menjadi:
1.Perencanaan pendidikan terpadu (integrated educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar), dalam koridor perencanaan pembangunan nasional, dalam hal ini perencanaan pendidikan ada keterpaduan atau keterkaitan secara sistemik dengan perencanaan pembangunan bidang ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.
2.perencanaan pendidikan komprehensif (comprehension educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun secara sistematik, rasional, objektif yang menyangkut keseluruhan konsep penting dalam layanan pendidikan, sehingga perencanaan itu memberikan suatu pemahaman yang lengkap atau sempurna tentang ‘apa’ dan ‘bagaimana’ memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
3.Perencanaan pendidikan strategik (strategic educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mengandung pokok-pokok perencanaan untuk menjawab persoalan atau opini, atau isu mutakhir yang dihadapi oleh dunia pendidikan, misalnya, persoalan yang dihadapi dunia pendidikan sekarang adalah masalah ‘tranformasi teknologi’, atau masalah ‘rendahnya kualitas guru’, atau masalah ‘keterkaitan antara dunia usaha dengan output lulusan’, dan sebagainya. Jadi, perencanaan ini menyangkut beragam strategi untuk menghadapi persoalan yang muncul.
c. Ditinjau dari aspek waktunya. Perencanaan pendidikan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Perencanaan pendidikan jangka panjang (long term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun ke atas, isi perencanaan jangka panjang ini belum ditampilkan sasaran yang bersifat kuantitatif, melainkan dalam bentuk proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dalam pembangunan pendidikan. Contoh, program pendidikan nasional dalam sistem pendidikan nasional.
2. Perencanaan pendidikan jangka menengah (medium term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu antara tiga sampai delapan tahun (perencanaan untuk empat atau lima tahun atau satu periode kepemimpinan). Perencanaan jangka menengah merupakan penjabaran lebih kongkrit dari perencanaan jangka panjang, yang sudah merumuskan sasaran atau tujuan yang secara kuantitatif akan dicapai, dan
3. Perencanaan pendidikan jangka pendek (short term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu maksimal satu tahun. Perencanaan ini sering disebut perencanaan operasional tahunan (annual operational planning), yang memuat langkah-langkah strategis dan operasional sehari-hari, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan aplikatif dari perencanaan jangka memengah.
d. Ditinjau dari aspek tingkatan teknis perencanaan. Perencanaan ini dibedakan menjadi:
1. Perencanaan pendidikan makro, yaitu perencanaan pendidikan yang bersifat nasional atau sering disebut dengan perencanaan pendidikan nasional, yang berlaku di seluruh negara kesatuan RI dari jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Perencanaan pendidikan makro ini disebut juga dengan ‘sistem pendidikan nasional’ (Sispenas).
2. Perencanaan pendidikan mikro, yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah masing-masing. Dalam perencanaan pendidikan mikro, secara teknis perlu memperhatikan:
Ketentuan/ standar,
Kondisi geografis dan demografis, dan
Infrastruktur yang ada di daerah,
sedangkan perencanaan pendidikan secara non teknis perlu memperhatikan:
Aspirasi dan peran serta masyarakat terhadap pendidikan.
Kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik dan kamanan daerah.
Perencanaan pendidikan sektoral, yaitu kumpulan program atau kegiatan pendidikan yang menekankan pada sektor tertentu, namun tetap ada keterkaitan dengan sektor lainnya.
Perencanaan pendidikan kawasan, yaitu perencanaan pendidikan yang memperhatikan kawasan lingkungan tertentu sebagai pusat kegiatan pendidikan, misalnya perencanaan pendidikan kawasan pesisir, kawasan pinggiran kota.
Perencanaan pendidikan proyek, yaitu perencanaan operasional yang menyangkut implementasi kebijakan untuk mencapai tujuan, misalnya perencanaan proyek unik sekolah baru SMK.
e. Ditinjau dari aspek jenis perencanaan. Perencanaan pendidikan ini dibedakan menjadi:
1. Perencanaan pendidikan dari atas ke bawah (top down educational planning), perencanaan ini sering disebut juga perencanaan pendidikan makro atau perencanaan pendidikan nasional.
2. Perencanaan pendidikan dari bawah ke atas (bottom up educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh tenaga perencana dari tingkat bawah kemudian disampaikan ke pusat, misalnya perencanaan yang dibuat oleh guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan kemudian disampaikan ke Kementrian Pendidikan Nasional.
3. Perencanaan pendidikan menyerong dan menyamping (diagonal educational planning), perencanaan ini sering disebut perencanaan sektoral, yaitu perencanaan yang melibatkan kerjasama antar departemen atau lembaga, misalnya, lembaga Kementrian Pendidikan Nasional dengan Bappeda Propinsi.
4. Perencanaan pendidikan mendatar (horizontal educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dengan menjalin kerjasama antar lembaga atau departemen yang sederajat, misalnya perencanaan pendidikan antara kementrian pendidikan dan kementrian agama dan kementrian social.
5. Perencanaan pendidikan menggelinding (rolling educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang
6. Perencanaan pendidikan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas (top down and bottom up educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mengintegrasikan atau mengakomodasi kepentingan pusat dan daerah (lokal) (Oliver, Paul, ed. 1996; Usman, H. 2008).
BAB II
PENDEKATAN-PENDEKATAN DALAM PERENCANAAN PENDIDIKAN
A. Pendekatan-pendekata dalam perencaaan pendidikan
Perencanaan pendidikan sangat erat katannya dengn struktur penduduknya, ada beberapa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pendidikan, yaitu;
1. Pendekatan kebuuhan social (Social demand approach), adalah pendekatan yang didasarkan pada kebutuhan saat ini. Pendekatan ini menitikberatkan pada tujuan pendidikan yang mengandung misi pemerataan kesempatan dlam mendapatkan pendidikan. Wajib Belajar Sekolah Dasar sekarang ini merupakan contoh dari penerapan pendekatan ini (Husaini Usman, 2006).
Perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan kebutuhan sosial, oleh para ahli disebut pendekatan yang bersifat tradisional, karena fokus atau tujuan yang hendak dicapai dalam pendekatan kebutuhan sosial ini lebih menekankan pada: (1) tercapainya pemenuhan kebutuhan atau tuntutan seluruh individu terhadap layanan pendidikan dasar; (2) pemberian layanan pembelajaran untuk membebaskan populasi usia sekolah dari tuna aksara (buta huruf); dan (3) pemberian layanan pendidikan untuk membebaskan rakyat dari rasa ketakutan dari penjajahan, dari kebodohan dan dari kemiskinan. Oleh karena itu pendekatan kebutuhan sosial ini biasanya dilaksanakan pada negara-negara yang baru meraih kemerdekaan dari penjajahan, dengan kondisi masyarakat pribumi yang terbelakang pendidikannya dan kondisi sosial ekonominya.
Apabila pendekatan kebutuhan sosial ini dipakai, maka ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan atau diperhatikan oleh penyusun perencanaan dalam merancang perencanaan pendidikan, antara lain: (1) melakukan analisis tentang pertumbuhan penduduknya; (2) melakukan analisis tentang tingkat partisipasi warga masyarakatnya dalam pelaksanaan pendidikan, misalnya melakukan analisis persentase penduduk yang berpendidikan dan yang tidak berpendidikan, yang dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan; (3) melakukan analisis tentang dinamika atau gerak (mobilitas) peserta didik dari sekolah tingkat dasar sampai perguruan tinggi, misalnya kenaikan kelas, kelulusan, dan dropout; (4) melakukan analisis tentang minat atau keinginan warga masyarakat tentang jenis layanan pendidikan di sekolah; (5) melakukan analisis tentang tenaga pendidik dan kependidikan yang dibutuhkan, dan dapat difungsikan secara maksimal dalam proses layanan pendidikan; dan (6) melakukan analisis tentang keterkaitan antara output satuan pendidikan dengan tuntutan masyarakat atau kebutuhan sosial di masyarakat (Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007; Usman, H. 2008).
Ada beberapa kelebihan dan kekurangan penggunaan pendekatan kebutuhan sosial dalam perencanaan pendidikan. Diantara sisi positif pendekatan ini antara lain: (1) pendekatan ini lebih cocok untuk diterapkan pada masyarakat atau negara yang baru merdeka dengan kondisi kebutuhan sosial, khususnya layanan pendidikan masih sangat rendah atau masih banyak yang buta huruf; dan (2) pendekatan ini akan lebih cepat dalam memberikan pemerataan layanan pendidikan dasar yang dibutuhkan pada warga masyarakat, karena keterbelakangan di bidang pendidikan akibat penjajahan, sehingga layanan pendidikan yang diberikan langsung bersentuhan dengan kebutuhan sosial yang mendasar yang dirasakan oleh masyarakat. Sedangkan sisi kelemahan pendekatan kebutuhan sosial ini antara lain: (1) pendekatan ini cederung hanya untuk menjawab persoalan yang dibutuhkan masyarakat pada saat itu, yaitu pemenuhan kebutuhan atau tuntutan layanan pendidikan dasar sebesar-besanya, sehingga mengabaikan pertimbangan efisiensi pembiayaan pendidikan; (2) pendekatan ini lebih menekankan pada aspek kuantitas (jumlah yang terlayani sebanyak-banyaknya), sehingga kurang memperhatikan kualitas dan efektivitas pendidikan, oleh karena itu pendekatan ini terkesan lebih boros; (3) pendekatan ini mengabaikan ciri-ciri dan pola kebutuhan man power yang diperlukan di sektor kehidupan ekonomi, dengan demikian hasil atau output pendidikan cenderung kurang bisa memenuhi tuntutan kebutuhan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini; dan (4) pendekatan ini lebih menekankan pada aspek pemerataan pendidikan (dimensi kuantitatif) dan kurang mementingkan aspek kualitatif. Disamping itu pendekatan ini kurang memberikan jawaban yang komprehensif dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan, karena lebih menekankan pada aspek pemenuhan kebutuhan sosial, sementara aspek atau bidang kehidupan yang lain kurang diperhatikan.
2. Pendekatan ketenagakerjaan (Man power approach), adalah pendekatan yang mengutamakan keterkaitan lulusan system pendidikan dengan tuntutan akan kebutuhan tenaga kerja (Usman. H.2008). Perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan ini lebih mengutamakan keterkaitan antara output (lulusan) layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan dengan tuntutan atau keterserapan akan kebutuhan tenaga kerja di masyarakat. Apabila pendekatan ini dipakai oleh para penyusun perencanaan pendidikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: (1) melakukan kajian atau analisis tentang beragam kebutuhan yang diperlukan oleh dunia kerja yang ada di masyarakat secermat mungkin; (2) melakukan kajian atau analisis tentang beragam bekal pengetahuan dan ketrampilan apa yang perlu dimiliki oleh peserta didik agar mereka mampu menyesuaikan diri secara cepat (adaptif) terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di dunia kerja; dan (3) mengkaji atau menganalisis tentang sistem layanan pendidikan yang terbaik dan mampu memberikan bekal yang cukup bagi siswa untuk terjun di dunia kerja, oleh karena itu perlu dilakukan analisis peluang kerja dan menjalin kerjasama antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan industri (link and match).
Ada beberapa kelebihan dan kelemahan dari perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan ketenagakerjaan, yaitu:
Pertama, beberapa kebaikan dari pendekatan perencanaan pendidikan ketenagakerjaan, antara lain: (1) proses pembelajaran atau layanan pendidikan di satuan pendidikan mempunyai aspek korelasional yang tinggi dengan tuntutan dunia kerja yang dibutuhkan masyarakat; dan (2) pendekatan ini mengharuskan adanya keterjalinan yang erat antara lembaga pendidikan dengan dunia usaha dan industri, hal ini tentu sangat positif untuk meminimalisir terjadinya kesenjangan antara dunia pendidikan dengan dunia industri-usaha.
Kedua, beberapa kelemahan dari pendekatan perencanaan pendidikan ketenagakerjaan, antara lain: (1) mempunyai peranan yang terbatas terhadap perencanaan pendidikan, karena pendekatan ini telah mengabaikan peran sekolah menengah umum, dan lebih mengutamakan sekolah menengah kejuruan untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja. Dalam realitasnya masih banyak lulusan sekolah menengah kejuruan yang menganggur (output-nya tidak terserap di dunia kerja); (2) perencanaan ini lebih menggunakan orientasi, klasifikasi, dan rasio antara permintaan dan persediaan; dan (3) tujuan utamanya untuk memenuhi tuntutan dunia kerja, sedangkan disisi lain tuntutan dunia kerja selalu berubah-ubah (bersifat dinamik) begitu cepat, sehingga lembaga pendidikan kejuruan sering kurang mampu mengantisipasinya dengan baik (Vebriarto. 1982; Abin, S. Makmun, dkk. 2001; Usman, H. 2008)
3. Pendekatan keefektifan biaya (Cost effectiveness approach), perencanaan ini menitikberatkan pada pemanfaatan biaya yang secermat mungkin untuk mendapatkan hasil yang seoptimal mungkin, baik secara kualitatif maupun kuantitaif. Pendekatan ini juga berorientasi pada konsep Investment in human capital (investasi pada sumber daya manusia). Pendekatan ini sering disebut pendekatan untung rugi. Diantara ciri-ciri pendekatan ini antara lain: (1) pendidikan memerlukan biaya investasi yang besar, oleh karena itu perencanaan pendidikan yang disusun harus mempertimbangkan aspek keuntungan ekonomis; (2) pendekatan ini didasarkan pada asumsi, bahwa: (a) kualitas layanan pendidikan akan menghasilkan output yang baik dan secara langsung akan memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat; (b) sumbangan seseorang terhadap pendapatan nasional adalah sebanding dengan tingkat pendidikannya; (c) perbedaan pendapatan seseorang di masyarakat, ditentukan oleh kualitas pendidikan bukan ditentukan oleh latar belakang sosialnya; (3) perencanaan pendidikan harus betul-betul diorientasikan pada upaya meningkatkan kualitas SDM (penguasaan Iptek), dan dengan tersedianya kualitas SDM, maka diharapkan income masyarakat akan meningkat; dan (4) program pendidikan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi akan menempati prioritas pembiayaan yang besar. Sehingga pendidikan hanya akan diadakan jika benar-benar memberikan keuntungan yang relative pasti, baik bagi penyelenggara maupun peserta didik.
Ada beberapa kelebihan dan kelemahan dari perencanaan pendidikan dengan pendekatan keefektifan biaya, yaitu. Pertama, kelebihan pendekatan keefektifan biaya, antara lain: (a) perencanaan pendidikan yang disusun akan mempunyai aspek fungsional dan keuntungan ekonomis, sehingga bentuk-bentuk layanan pendidikan yang dianggap kurang produktif bisa ditiadakan melalui pendekatan efisiensi investasi; dan (b) pendekatan ini selalu memilih alternaif yang menghasilkan keuntungan lebih banyak daripada biaya yang dikeluarkan.
Kedua, kelemahan pendekatan keefektifan biaya, antara lain: (a) akan mengalami kesulitan dalam menentukan secara pasti biaya dan keuntungan (cost and benefit) dari layanan pendidikan, terlebih apabila digunakan mengukur keuntungan untuk periode atau masa yang akan datang; (b) sangat sulit untuk mengukur secara pasti atau menghitung keuntungan (benefit) yang dihasilkan oleh seseorang dalam lapangan pekerjaan yang dikaitkan dengan layanan pendidikan sebelumnya; (c) pendekatan ini mengabaikan hubungan antara penghasilan seseorang dengan faktor internal individu (misalnya, motivasi, disiplin nurani, kelas sosial, orientasi hidup individu, dan sejenisnya), dan hanya melihat hubungan antara tingkat pendidikan dengan penghasilan; (d) perbedaan pendapatan seseorang sebenarnya tidak semata-mata menunjukkan kemampuan produktivitas individual, tetapi ada faktor lain yang ikut menentukan yaitu faktor konvensi sosial atau banyak dipengaruhi dari kerja kelompok; dan (e) keuntungan dari pendidikan pada dasarnya tidak hanya diukur berupa keuntungan finansial (material), tetapi juga dapat dilihat dari keuntungan sosial-budaya (Abin, S. Makmun, dkk. 2001; Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007).
4. Pendekatan terpadu, merpakan perencanaan pendidikan yang menggunakan pendekatan integrasi (terpadu) dianggap sebagai pendekatan yang lebih lengkap dan relatif lebih baik daripada ketiga pendekatan di atas. Pendekatan ini sering disebut dengan ‘pendekatan sistemik atau pendekatan sinergik’. Diantara ciri atau karakteristik pendekatan integratif adalah, bahwa perencanaan pendidikan yang disusun berdasarkan pada: (1) keterpaduan orientasi dan kepentingan terhadap pengembangan individu dan pengembangan sosial (kelompok); (2) keterpaduan antara pemenuhan kebutuhan ketenagakerjaan (bersifat pragmatis) dan juga mempersiapkan pengembangan kualitas akademik (bersifat idealis) untuk mempersiapkan studi lanjut; (3) keterpaduan antara pertimbangan ekonomis (untung rugi), dan pertimbangan layanan sosial-budaya dalam rangka memberikan kontribusi terhadap terwujudnya integrasi sosial-budaya; (4) keterpaduan pemberdayaan terhadap sumber daya lembaga, baik sumber daya internal maupun sumber daya eksternal; (5) konsep bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam proses layanan pendidikan (pelaksanaan program) di setiap satuan pendidikan merupakan ‘suatu sistem’; dan (6) konsep bahwa kontrol dan evaluasi pelaksanaan program (perencanaan pendidikan) melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan proses layanan kualitas pendidikan, dengan tetap berada dalam komando pimpinan atau kepala satuan pendidikan. Sedangkan pihak-pihak yang dapat terlibat dalam proses evaluasi pelaksanaan perencanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan adalah: (a) Kepala sekolah; (b) Guru; (c) Siswa; (d) Komite Sekolah, (e) Pengawas sekolah; dan (f) Dinas pendidikan (Vebriarto. 1982; Soenarya, E. 2000; Depdiknas, 2001, 2006)
BAB III
PERENCANAAN PENDIDIKAN DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN TERPADU
Pendekatan sistem merupakan suatu kerangka ilmu pengetahuan yang dapat memadukan berbagai pendekatan yang sifatnya parsial menjadi suatu pendekatan yang bersifat menyeluruh dan terpadu.
Pendekatan perencanaan sistem pendidikan yang secara teoritik selama ini ada yaitu:
1. Pendekatan perencanaan pendidikan berdasarkan permintaan masyarakat.
2. Pendekatan perencanaan pendidikan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja dan,
3. Pendekatan perencanaan pendidikan berdasarkan nilai balik.
Untuk dapat memadukan ketiga pendekatan dalam perencanaan pendidikan diperlukan suatu pendekatan perencanaan yang memiliki karakteristik sistemik, analitik, dan sistematik.
Sistemik dalam arti permasalahan dilihat dari konteks keseluruhan .Analitik dalam arti setiap permasalahan dianalisis sebab dan akibatnya dikaitkan dengan berbagai masalah yang ada baik di dalam maupun di luar sistem.Sistematik dalam arti cara kerjanya beraturan atau runtut. Hal ini dapat dilihat dari proses kegiatannya yaitu perumusan masalah, penelitian, penilaian, penelaahan,. Pemeriksaan, dan pelaksa naan.
A. Metoda-metoda dalam pendekatan system
1. Metode analisis sumber-cara-tujuan. Metode ini dipakai untuk meneliti sumber-sumber dan beberapa alternatif pelaksanaan program untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai penyusun perencanaan pendidikan yang menggunakan metode ini, hal-hal yang perlu dilakukan adalah: (a) melakukan analisis tentang sumber daya yang ada, baik sumber daya internal atau eksternal yang dimiliki; (b) melakukan analisis tentang beberapa metode (cara) atau strategi yang dapat dilakukan dalam proses pelaksanaan program yang telah dirancang, agar efektif dalam pencapaian tujuan; dan (c) melakukan analisis tentang tujuan jangka pendek, menengah dan tujuan jangka panjang secara integral dan berkesinambungan
2. Metode analisis masukan-keluaran. Metode ini dipakai untuk menganalisis beberapa faktor input pendidikan, proses pendidikan dan output pendidikan. Sebagai penyusun perencanaan pendidikan yang menggunakan metode ini, hal-hal yang perlu dilakukan adalah: (1) melakukan analisis tentang faktor-faktor input pendidikan, misalnya: (a) analisis memiliki kebijakan mutu sekolah; (b) analisis sumber daya tersedia dan siap; (c) analisis tentang harapan prestasi yang tinggi; (d) analisis terhadap pelanggan (khususnya pada peserta didik yang masuk); dan (e) analisis manajemen MBS (Dirjen Dikdasmen, 2006; Bafadal, I. 2003); (2) melakukan analisis tentang proses layanan pendidikan, misalnya: (a) analisis efektivitas proses belajar mengajar; (b) analisis kepemimpinan sekolah yang demokratis; (c) analisis pengelolaan SDM dan keuangan yang efektif, transparan dan akuntabel; (d) analisis sekolah berbudaya mutu; (e) analisis sekolah yang memiliki teamwork yang kompak, cerdas, visioner dan dinamik; (f) analisis kemandirin dalam pengelolaan sumber daya sekolah; dan sebagainya (Dirjen Dikdasmen, 2006); dan (3) melakukan analisis output pendidikan, misalnya: (a) analisis kualitas karya sekolah; (b) analisis produktivitas warga sekolah; (c) analisis lulusan dengan kebutuhan masyarakat; dan sebagainya.
3. Metode analisis ekonometrik. Metode ini memakai data empirik, statistik, kuantitatif dan teori ekonomi dalam mengukur perubahan untuk hubungannya dengan ekonomi. Metode ini lebih dekat dengan pendekatan perencanaan pendidikan model untung rugi atau keefektifan biaya. Sebagai penyusun perencanaan pendidikan yang menggunakan metode ini, hal-hal yang perlu dilakukan adalah: (1) melakukan analisis secara empirik atau kuantitatif tentang sumber daya dan sumebr dana yang dimiliki oleh lembaga, yang berpotensi untuk bisa dikembangkan secara maksimal dalam rangka meraih keuntungan finansial secara maksimal; dan (2) melakukan analisis tentang peluang output dari layanan pendidikan yang dapat terserap oleh dunia usaha atau industri, sehingga layanan pendidikan yang diberikan betul-betul mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Oleh karena proses layanan pendidikan yang tidak bernilai produktif (memberi nilai ekonomis) harus ditiadakan.
B. Model perencanaan dalam pendekatan system.
Ada beberapa model perencanaan yang dapat dipakai dalam pendekatan ini, diantaranya;
1. Model Perencanaan Komperehensif, model ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam system pendidikan secara keseluruhan. Di samping itu berfungsi sebagai suatu patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik kea rah tujuan-tujuan yang lebih luas.
2. Model PPBS (planning, programming, budgeting system) bermakna bahwa perencanaan, penyusunan program dan penganggaran dipandang sebagai suatu system yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu proses yang komprehensif untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif. Beberapa ahli memberikan pengertian, antara lain: Kast Rosenzweig (1979) sebagaimana dikutip oleh Nanang (2001) mengemukakan bahwa PPBS merupakan suatu pendekatan yang sistematik yang berusaha untuk menetapkan tujuan, mengembangkan program-program, untuk dicapai, menemukan besarnya biaya dan alternative dan menggunakan proses penganggaran yang merefleksikan kegiatan program jangka panjang. Sedangkan Harry J. Hartley (1968) mengemukakan bahwa PPBS merupakan proses perencanaan yang komprehensif yang meliputi program budget sebagai komponen utamanya.
Karakteristik model kerangka perencanaan pendidikan berdasarkan pendekatan sistem yaitu :
1. Proses perencanaan bersifat terbuka, faktor lingkungan termasuk yang diperhitungkan ditujukan untuk melakukan perubahan internal dan eksternal dan mengarah pada penyesuaian sistem dan lingkungannnya.
2. Kemajuan sistem ditujukan untuk mengadakan perubahan terhadap yang ada dan seharusnya ada.
3. Permasalahan didekati secara normatif dan mengacu ke masa depan.
4. Pemilihan alternatif berada pada tingkat pengambilan keputusan.
5. Bersifat futuristik.
6. Bersifat akomodatif.
7. Dalam memecahkan masalah disekati secara sistemik, analitik, dan sistematik,
8. Norma penilaian rencana dan keputusan dilakukan melalui proses sosialisasi
C. Aspek perencanaan pendidikan dalam pendekatan system
Peserta didik merupakan masukan utama yang akan diproses dikaitkan dengan tiga aspek perencanaan pendidikan yaitu kuantitas, relevansi, dan mutu pendidikan. Dari hasil proses tersebut ditujukan untuk menghasilkan sejumlah lulusan secara proporsional dengan kualitas tertentu yang relevan dengan berbagai kebutuhan. Salah satu jembatan penghubung antara kualitas lulusan dengan proporsi kuantitas lulusan adalah kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor baik sektor formal maupun informal.
Dalam proses sistem pendidikan diperlukan masukan instrumental yaitu sumber daya pendidikan meliputi kurikulum, prasarana pendidikan, sarana pendidikan, sumber belajar, tenaga non kependidikan,. Selain ditunjang oleh masukan instrumental juga ditunjang dan dipengaruhi oleh lingkungan fisik dan social yang meliputi kependudukan, agama, idologi, politik, ekonomi, social, budaya, hokum, iptek, globalisasi informasi, birokrasi dan lainnya.
Kedudukan tujuan pendidikan dalam model perencanaan pendidikan terpadu merupakan landasan substansi dan aspek perencanan sistem pendidikan.
Aspek Perencanaan Pendidikan
1. Aspek Kuantitatif
Adalah aspirasi dan permintaan masyarakat terhadap pendidikan. Perencanaan sistem pendidikan dilakukan berdasarkan sosial demand aproach dan pendekatan sistem dilakukan melalui kegiatan berikut.
Perumusan proyeksi jumlah kelompok usia peserta didik menurut jenjang pendidikan didasarkan pada proyeksi jumlah penduduk secara keseluruhan proyeksi bersumber dari instansi yang berwenang .
Perumusan kebijakan arus peserta didik biasanya ditentukan oleh kebijakan politik. Misalnya untuk kurun waktu tertentu sebesar berapa persen anak usia tertentu harus mengikuti pendidikan. Di dalam proses perumusan kebijakan arus peserta didik selain kebijaksanaan politik perlu dikembangkan berbagai alternatif dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal dalam pendidikan.
Faktor internal perlu dikaji antara lain jumlah satuan, peserta didik, tenaga kependidikan pada semua satuan, jenjang dan jenis pendidikan, susunan program pengajaran, jumlah angka partisipasi murni dan partisipasi kasar penduduk SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Faktor eksternal yaitu berkenaan dengan pertumbuhan penduduk, letak geografis,, infrastruktur, dan trasnportasi kurang memadai, dan kemampuna ekonomi orang tua dan masyarakat perlu diperhatikan.
2. Aspek Kualitatif
Merencanakan kualitas pendidikan berarti merencanakan kemampuan berfikir, mengubah sikap, dan meningkatkan keterampilan peserta didik. Suatu pendidikan dikatakan berkualitas apabila :
Proses belajar mengajar berjalan efektif, peserta didik mengalami proses pembelajaran bermakna ditunjang oleh sumber daya pendidikan dan lingkungan yang kondusif.
Dalam proses pendidikan peserta didik menunjukkan tingkat kemampuan prestasi belajar, mengetahui sesuatu dan dapat melakukan sesuatu secara fungsional serta hasil pendidikan sesuai dengan tuntutan lingkungannya.
3. Aspek Relevansi
Relevansi pendidikan melekat inherent dengan perkembangan kemajuan dan aspirasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan di suatu tempat tertentu dalam kurun waktu tertentu. Aspek relevansi menyusun rencana pendidikan yang dilakukan pada hari ini sebenarnya hasilnya diperuntukkan untuk masa depan. Kaitan masa kini dan masa depan dalam perencanaan aspek relevansi merupakan pangkal tolak perencanaan aspek relevansi. Karakteristik perencanaan aspek relevansi harus bersifat futuristik. Konsep relevansi sebenarnya lebih mendasari konsep peningkatan peningkatan mutu pendidikan.
4. Aspek Efisiensi
Dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu edfisiensi internal dan eksternal sistem pendidikan. Fisiensi internal ditandai oleh tinggi rendahnya angka putus sekolah dan angka mengulang kelas. Efisiensi eksternal merujuk kepada efektivitas manajemen sistem pendidikan secara keseluruhan yang disebabkan oleh kelambanan dalam manajemen sistem pendidikan. Kelembanan ini disebabkan oleh profesionalisme, mekanisme proses pengambilan keputusan dsb.
Untuk mengefesienkan dan mengefektifkan sistem pendidikan diperlukan rencana terpadu yang mengaitkan masukan instrumental dan masukan lingkungan dalam proses perencanaan peningkatan efesiensi manajemn sistem pendidikan guna menghasilkan lulusan bermutu dan relevan dengan berbagai kebutuhan melalui pendayagunaan sumber daya pendidikan secara efisien.
BAB IV
KESIMPULAN
Di dalam menetapkan sebuah perencanaan pendidikan, banyak pendekatan yang dapat dipakai, hal ini terpulang kepada sebuah tujuan pendidikan yang menjadi arah daripada pendidikan itu sendiri, namun beberapa pendekatan dirasakan emiliki kelemahan-kelemahan karena pendekatan itu melihat pendidikan secara parsial dan tidak komprehensif, sehingga hasil yang akan dicapai pun tidak optimal.
Penedekatan intergral atau terpadu dan juga dapat disebut sistemik muncul sebagai pendekatan alternative yang memandang semua komponen pendidikan secara interdisipliner, holistic dan integral, pendekatan ini juga mencoba mengakomodir titik focus dari masing-masing pendekatan terdahulunya.
Pendekatan Sistem dalam perencanaan pendidikan juga dapat dikatakan sebuah cara dalam memecahkan persoalan (problems solving) dengan memandang persoalan sebagai sebuah sistem yang masing-masing sub-nya tidak dapat dipisahkan satu dari lainnya. Ia sanggup memandang secara cermat dan tepat seluruh faktor pendidikan dan menempatkan pendidikan sebagai sistem yang all-inclussive.
Kelebihan pendekatan ini tidak saja karena ketepatan melihat masalah-masalah pendidikan secara sistematis, tidak parsial, menghemat waktu, memungkinkan analisis data yang kompleks dengan level cost yang relatif rendah dan membantu melakukan determinasi startegi perencanaan yang bagus. Akan tetapi juga karena hasil atau simpulan yang diperolehnya bersifat komprehensif.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2000.Pola Kerja Terpadu, Jakarta: LAN-RI
Sa’ud, S. dan Makmun A,S. 2007. Perencanaan Pendidikan, Suatu Pendekatan Komprehensif. Remaja Rosdakarya. Jakarta.
Usman, H. 2008. Manajemen Teori Praktik dan Riset Pendidikan.Bumi Aksara. Jakarta
Dahana, OP and Bhatnagar, OP. 1980. Education and Communication for Development, Oxford & LBH Publishing C.O. New Delhi.
Sagala, S. 2009. Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Alfabeta. Bandung.
Depdiknas, 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Jakarta.
____, 2006. Pemberdayaan Komite Sekolah. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta.
Soenarya, E. 2000. Pengantar Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Sistem. Adicita. Yogyakarta.
Oliver, Paul, ed. 1996. The Management of Education Change. England: Asghate Publishing Limited.
Vebriarto. 1982. Pengantar Perencanaan Pendidikan. Penerbit Paramita. Yogyakarta.
Abin, S. Makmun, dkk. 2001. Perencanaan Pembangunan Pendidikan. Depdiknas. Jakarta.
Bafadal, Ibrahim. 2003. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar. Bumi Aksara. Jakarta.
Fattah, Nanang. 2001, Landasan Manajemen Pendidikan . Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, Cetakan kelima
Minggu, 31 Oktober 2010
Senin, 17 November 2008
Langganan:
Komentar (Atom)
